Sabtu, 28 Mei 2016

BALIKPAPAN DAN DARURAT AIR BERSIH



Oleh
Akhmad Ryan Pratama[1]


Air merupakan kebutuhan paling utama yang harus dipenuhi oleh seluruh mahkluk hidup di muka bumi ini untuk kelangsungan hidupnya. Sejarah sudah membuktikan bahwa hampir seluruh peradaban besar, seperti peradaban Mesir kuno, Mesopotamia lahir di tempat yang memiliki ketersediaan air yang cukup. Air tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari manusia. Petaka akan terjadi apabila ketersediaan air tidak lagi bisa diakses dengan mudah dan efisien. Sungguh tidak bisa dibayangkan apabila air sangat sulit diperoleh, terelebih ketika air bersih memiliki harga yang sangat mahal. Langkanya air akan berakibat kepada perekonomian kota, harga-harga barang akan mahal karena hampir seluruh proses produksi memerlukan air. Biaya pengeluaran dalam lingkup rumah tanggapun akan meningkat, karena sebagian besar konsumsinya hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Sejak tahun 1970an Balikpapan merupakan salah satu kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi tercepat di Kalimantan Timur. Balikpapan mampu tumbuh dengan sangat cepat akibat berkembangnya berbagai macam industri, terutama industri minyak dan industri kehutanan yang berkembang antara tahun 1970 hingga akhir tahun 1980an. Untuk menjamin perkembangan perekonomian kota Balikpapan yang berbasiskan sektor industri dan jasa, maka setidaknya kebutuhan akan air bersih harus selalu terpenuhi serta terjamin distribusinya. Disamping tersedianya sarana infrastruktur dan transportasi yang memadai.
Bersamaan dengan munculnya industri tersebut maka Balikpapan juga mengalami peningkatan jumlah penduduk. Meningkatnya jumlah penduduk terjadi sangat pesat, dan merupakan yang tertinggi di Kalimantan Timur. Sebagai gambaran, pada tahun 1970 jumlah penduduk Balikpapan hanya 137 ribu jiwa, dan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun menjadi 280 ribu jiwa pada tahun 1980. Peningkatan jumlah penduduk tentu saja diikuti dengan meningkatkanya jumlah permintaan akan air bersih.
Pemenuhan kebutuhan air bersih di Balikpapan sebenarnya sudah diusahakan sejak zaman pemerintah kolonial Belanda. Pada masa itu, pemerintah kolonial Belanda sudah memanfaatkan air yang berasal dari Hutan Lindung  Sungai Wain (HLSW) untuk kepentingan industri minyaknya. Kemudian pada tahun 1970an, Pertamina mulai membangun instalasi yang cukup lengkap untuk mengalirkan air dari HLSW ke kilang minyak beserta perumahan karyawan Pertamina yang berada di kawasan teluk Balikpapan. 
HLSW tumpuan sumber air kota Balikpapan, lestarikan!
Selama kurun waktu 1976 hingga 1981 setiap tahunnya pelanggan pengguna air bersih meningkat lebih dari 25%. Peningkatan jumlah penggunaan air bersih dari tahun ke tahun tersebut tidak bisa lagi dicukupi hanya dengan mengandalkan sumur-sumur air dangkal berkapasitas 10 liter perdetik di Gunung Sari milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).  Peningkatan itu pula yang kemudian memaksa pemerintah kota Balikpapan untuk membuat waduk di Manggar Besar pada tahun 1981. Program yang didanai oleh dana APBN dan pinjaman dari pemerintah Belanda itu selesai pada tahun 1984, akhirnya Balikpapan memiliki  kemampuan kapasitas produksi air bersih sebesar 400 liter perdetik.
            Namun, perkembangan kota Balikpapan begitu cepat, setiap tahun kota Balikpapan mengalami peningkatan jumlah permintaan air bersih. Peningkatan jumlah permintaan air bersih itu tidak sebanding dengan kemampuan PDAM dalam menyediakan air bersih. Pada tahun 2000 PDAM kota Balikpapan berhasil meningkatkan kapasitas air bersihnya menjadi 800 liter perdetik. Walaupun sudah terjadi peningkatan dalam hal produksi, namun tetap saja saat musim kemarau distribusi air bersih tidak selalu tersedia. Kondisi gangguan distribusi air terus berlangsung sejak tahun 1990an hingga saat ini. Gangguan distribusi air bersih ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengurangi produktivitas ekonomi di kota Balikpapan.
Berbeda dengan Samarinda yang dialiri oleh sungai Mahakam, Balikpapan tidak memiliki sungai besar yang airnya tetap ada ketika musim kemarau. Balikpapan tetap mengandalkan waduk untuk menampung air pada saat musim penghujan. Pemerintah Balikpapan selalu berupaya untuk menyelesaikan permasalahan air bersih yang tidak ada habisnya ini dengan beberapa solusi.  Langkah paling utama dan paling memungkinkan ialah dengan membuat waduk baru dengan kaapasitas lebih besar dari waduk teritip dan waduk sungai. Alternatif  lain yang saat ini sedang dikembangkan ialah dengan mengubah air laut menjadi air tawar dengan teknologi reverse osmosis. Mengubah air laut menjadi air tawar dengan teknologi reverse osmosis membuat biaya produksi PDAM  jauh lebih mahal dua kali lipat dibandingkan teknologi konvesional yang saat ini digunakan.  
Waduk Hutan Lindung Sungai Wain

Pemerintah kota Balikpapan juga harus aktif dalam melindungi daerah tangkapan air, seperti penambahan daerah kawasan hutan lindung. Fungsi daerah tangkapan air berupa hutan ini sangatlah penting, selain menjaga debit air tetap stabil pada musim kemarau, hutan juga berfungsi untuk mencegah banjir dan tanah longsor. Proses pengalihfungsian kawasan hutan bakau untuk keperluan industri di teluk Balikpapan juga sebenarnya mengkhawatirkan. Selain mengancam kelestarian satwa, hilangnya vegetasi bakau akan mengakibatkan masuknya air laut ke daratan. Akibatnya sumur air tawar akan semakin payau dan tidak layak dikonsumsi akibat intrusi air laut.    
            Selain mencari solusi dengan meningkatkan kapasitas produksi air bersih PDAM, dan menjaga daerah konservasi tangkapan air, pemerintah kota Balikpapan juga harus aktif menghimbau masyarakat untuk melakukan efisiensi dalam menggunakan air bersih. Budaya penggunaan air juga turut menentukan peningkatan volume penggunaan air bersih. Sebuah studi yang dilakukan oleh Sulistyoweni Widanarko menyebutkan bahwa rata-rata pemakaian air orang Indonesia di kota-kota besar sehari bisa lebih dari 250 liter. Bandingkan dengan rata-rata pemakaian air oleh orang Singapura yang sehari hanya menggunakan 150 liter. PDAM mungkin juga bisa memberikan sebuah ukuran yang riil mengenai standardisasi pemakaian air setiap orang salama satu bulan. Semisal satu bulan setiap orang hanya dijatah mengkonsumsi air 4500 liter. Namun, apabila orang tersebut mengkonsumsi air lebih dari 4500 liter, maka tarif pungutan air setelah itu dinaikkan dua kali lipat per m3.
Kondisi Hutan Lindung Sungai Wain, sebagai sumber daerah tangkapan air utama kota Balikpapan

            Menjaga ketersediaan air bagi generasi yang akan datang merupakan tugas bersama. Air memiliki fungsi yang sangat vital bagi keberlangsungan pembangunan dan perkembangan di kota Balikpapan. Sudah sepantasnya kita memposisikan air sebagai karunia Tuhan yang berharga. Permasalahan mengatasi kekurangan air bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota Balikpapan saja, sebagai masyarakat kita dapat berperan aktif dengan menggunakan air sehemat dan seefisien mungkin. Penggunaan air juga bukan lagi terkait dengan kemampuan kita dapat membayar tagihan PDAM atau tidak, seperti ketika memakai air dengan boros karena merasa sanggup membayar tagihan. Jauh lebih penting lagi ialah bagaimana kita masih bisa, memikirkan, dan  melestarikan serta menjamin bahwa sumber-sumber air berssih masih ada untuk generasi mendatang.  

* Tulisan ini sudah dimuat di harian Kaltim Post 25 dan 26 Februari 2016


[1] Dosen Luar Biasa pada Sekolah Entrepreneurship dan Humaniora, Universitas Ciputra, Surabaya. Memiliki minat terhadap kajian sejarah lingkungan, ekonomi, dan perkotaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar