Kamis, 09 Juni 2016

Jejak-jejak Sejarah Industri Minyak Balikpapan yang Ter(di)lupakan




Oleh

Akhmad Ryan Pratama[1]

            Beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2016,  kota Balikpapan merayakan hari jadinya yang ke 119 tahun. Sudah lebih dari satu abad usia kota Balikpapan. Dalam rentang waktu satu abad itu, Balikpapan menjelma dari sebuah wilayah distrik Kesultanan Kutai yang kecil, dan kemudian berkembang menjadi kota metropolis yang sangat ramai di Kalimantan Timur.
            Balikpapan bisa berkembang secara pesat seperti sekarang disebabkan adanya aktivitas industri minyak bumi. Aktivitas industri minyak ini sudah dimulai dari masa kolonial Belanda, dan masih berlangsung hingga saat ini. Sehingga tidaklah suatu kekeliruan, apabila identitas pembentuk kota ini adalah industri minyaknya, yang muncul pada awal abad XX.
            Sudah pasti identitas kota Balikpapan sebagai kota minyak harus dikukuhkan dengan sebuah simbol. Simbol-simbol ini merupakan benda pengingat yang merupakan sisa-sisa jejak dari masa lalu. Simbol-simbol ini berfungsi sebagai sebuah memori, dimana suatu kejadian yang pernah terjadi akan terus diingat oleh generasi penerus. Dalam kasus kota Balikpapan, simbol-simbol ini direpresentasikan dengan rumah-rumah panggung yang dibangun pada masa kolonial. Rumah-rumah panggung ini dibangun sebagai tempat tinggal bagi para pegawai yang bekerja pada industri minyak Balikpapan.
Pembangunan Mall di Tepi Pantai

Pesatnya Perumbahan Ekosistem Pesisir

            Keberadaan simbol-simbol ini sangat penting, dan merupakan benteng terakhir untuk menjaga identitas Balikpapan sebagai kota minyak. Pesatnya pembangunan ekonomi di Balikpapan semakin mengikis simbol-simbol identitas ini. Jejak-jejak ini secara perlahan tapi pasti sudah mulai ter(di)lupakan, dan diganti(kan) dengan simbol-simbol kota baru. Simbol-simbol kota baru itu berupa deretan Mall, dan pusat perbelanjaan yang bermunculan sangat cepat di Balikpapan selama 10 tahun terakhir ini. 

Relasi  Hari Jadi Kota Balikpapan dengan Aktivitas Industri Minyak 

Penetapan hari jadi kota Balikpapan baru dilakukan pada pertengahan tahun 1980an. Sebelum membuat keputusan penetapan hari jadi Balikpapan, pemerintah kota (pemkot) Balikpapan, dan dibantu oleh beberapa saksi serta pelaku sejarah kota Balikpapan mengadakan sebuah seminar. Seminar tersebut diadakan pada tanggal 1 Desember 1984, dan membahas mengenai sejarah terbentuknya kota Balikpapan. Pada seminar sejarah tersebut, akhirnya ditetapkan lima kemungkinan peristiwa yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan hari jadi kota Balikpapan.
Pendapat pertama, hari jadi kota Balikpapan bisa ditetapkan pada tanggal 10 Februari., Pendapat ini dikemukakan, karena pada tanggal 10 Februari 1897 merupakan pengeboran minyak pertama di Balikpapan di konsensi Mathilde.
Pendapat kedua, hari jadi kota Balikpapan kemungkinan bisa ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 1897, bersamaan dengan dimulainya pembangunan kilang minyak di teluk kota Balikpapan. Pembangunan kilang ini dilakukan setelah minyak berhasil ditemukan.
Pendapat ketiga, hari jadi kota Balikpapan kemungkinan bisa ditetapkan pada tanggal 30 Juni 1891, ketika dikeluarkannya Besluit (Surat Keputusan) no.4 tertanggal 30 Juni 1891. Besluit tersebut berisi mengenai keputusan penetapan wilayah Balikpapan, sebagai wilayah teluk yang termasuk bagian di dalam administrasi wilayah kesultanan Kutai.
Pendapat keempat, hari jadi kota Balikpapan kemungkinan bisa ditetapkan pada tanggal 1 Maret 1900. Pendapat ini didasarkan pada sebuah peristiwa, yaitu ketika Sultan Kutai menyerahkan tanah seluas 16.100 m2  kepada pemegang konsesi tambang minyak di Balikpapan. Tanah itu akhirnya digunakan untuk pembangunan perluasan sarana pelabuhan di teluk Balikpapan.
Pendapat  terakhir atau kelima, bahwa hari jadi Balikpapan kemungkinan bisa ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 1900. Penetapan ini didasarkan pada sebuah peristiwa, yaitu ketika Sultan Kutai menandatangani penyerahan pelabuhan Balikpapan ke pemerintah kolonial Belanda.
Pada akhirnya dari kelima pendapat tersebut, DPRD Kota Balikpapan memutuskan untuk menetapkan hari jadi kota Balikpapan pada tanggal 10 Februari, ketika kegiatan pengeboran minyak pertama dilakukan di Balikpapan. Keputusan penetapan hari jadi kota Balikpapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No.6 tahun 1985, tertanggal 26 November 1985. Kelima pendapat mengenai penetapan hari jadi kota Balikpapan semuanya berhubungan langsung dengan aktivitas industri minyak. Aktivitas industri minyak, terbukti memiliki peranan yang sangat penting dalam terbentuknya kota ini. Pada akhirnya dari proses penetapan-penetapan inilah julukan Balikpapan sebagai kota minyakpun semakin menggema.

Pentingnya Industri Minyak Balikpapan 

            Setelah ditemukannya minyak di Balikpapan, maka Balikpapan mengalami perkembangan yang sangat pesat. Minyak yang dihasilkan di Balikpapan, kemudian diekspor ke berbagai belahan dunia. Untuk bisa meningkatkan produksi minyaknya, BPM (kelak berubah menjadi PT. Shell) membangun berbagai macam infrastruktur pendukung di Balikpapan. Pembangunan dimulai dari sarana pelabuhan, depo penyimpanan, depo penyulingan, rel kereta lori, bandara udara, jalur pipa, jalan, dan komplek tempat tinggal karyawan. Semua infrastuktur tersebut dibangun oleh BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij). Pada tahun 1935 kapasitas produksi kilang minyak BPM di Balikpapan meningkat hingga 35.000 barrel per hari. Kapasitas produksi tersebut akhirnya membuat kilang minyak BPM di Balikpapan menempati posisi kedua terbesar di Hindia Belanda sebelum Perang Dunia II berkecamuk.    
Ketika Perang Dunia II berkecamuk, industri minyak Balikpapan merupakan asset yang sangat strategis bagi kepentingan perang. Alasan inilah yang membuat pasukan Jepang memutuskan untuk menguasai sumber-sumber minyak terlebih dahulu, baru kemudian menyerang pulau Jawa. Pergerakan pasukan Jepang yang sangat cepat dari arah utara, serta kesiapan Pemerintah Hindia Belanda dan sekutu yang kurang baik. Akhirnya membuat pasukan Jepang dengan mudah menguasai lapangan minyak di Tarakan, serta kilang minyak di Balikpapan pada bulan Januari 1942.

Rumah Panggung Saksi Atas Pesatnya Perkembangan Industri Minyak

Papan Penunjuk Bahwa Rumah Ini Merupakan Cagar Budaya

Sebelum Jepang berhasil menguasai Balikpapan, pemerintah Hindia Belanda memberikan perintah untuk melakukan penghancuran terhadap infrastruktur-infrastruktur penting. Infrasturktur-infrastuktur penting itu seperti kabel telegram, jembatan, instalasi minyak, dan lapangan udara. Pada tanggal 18 Januari 1942, setidaknya ada sekitar 120 orang yang terdiri dari pegawai BPM dan tentara, mereka melakukan penghancuran terhadap fasilitas-fasilitas minyak, berupa tangki penyimpanan, jaringan pipa, unit destilasi, dan pembangkit listrik.
            Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia menyadari pentingnya penguasaan terhadap industri minyak bumi. Minyak bumi sangat dibutuhkan, selain sebagai sumber energi, minyak bumi juga bisa menghasilkan devisa bagi negara dengan diekspor ke luar negeri. Akhirnya, pada tahun 1966 pemerintah Indonesia menasionalisasi asset-aset Shell, termasuk kilang minyak di Balikpapan dengan total nilai USD 110 juta. Setelah dinasionalisasi, pengelolaannya kemudian diserahkan kepada perusahaan negara, yaitu Pertamina.  

Mendesaknya  Revitalisasi Cagar Budaya di Kota Balikpapan

            Berbeda dengan beberapa kota-kota besar di Jawa yang banyak memiliki bangunan cagar budaya. Sebutlah seperti kota Semarang, Jakarta, Bandung, dan Surabaya yang memiliki banyak bangunan cagar budaya. Bangunan cagar budaya di kota-kota itu dibangun pada masa kolonial, dan masih utuh hingga saat ini.
            Timbulah sebuah pertanyaan, mengapa bangunan cagar budaya di Balikpapan sangat sedikit jumlahnya?. Berbeda dengan kota-kota di Jawa tadi, pada masa Perang Dunia II, kota Balikpapan mendapat banyak curahan bom dari sekutu. Bom-bom yang dijatuhkan sekutu banyak merusak instalasi minyak, gedung-gedung pemerintahan, dan bangunan-bangunan objek vital lainnya. Sehingga tidaklah mengherankan kalau yang tersisa di Balikpapan hanyalah rumah-rumah panggung para pegawai minyak. Rumah-rumah panggung tersebut merupakan objek sipil, sehingga luput dari pengeboman sekutu. Bangunan-bangunan tua lainnya yang tersisa, sudah banyak dihancurkan, atau dirobohkan untuk keperluan pembangunan dan perluasan kota Balikpapan. Seperti balai kota Balikpapan, yang dahulu merupakan bekas bangunan Belanda,  kemudian dirobohkan dan diganti dengan bangunan DPRD baru.
            Saya pernah mendampingi beberapa peneliti senior dari KITLV (sejenis lembaga ilmu pengetahuan Belanda) ketika mereka berada di Balikpapan. Pada saat itu mereka ingin diantarkan untuk mengunjungi museum bersejarah di kota Balikpapan. Mereka tahu, bahwa Balikpapan pada masa kolonial bisa mendunia karena industri minyaknya. Namun, saya kemudian terdiam, dan tidak bisa berkata banyak. Akhirnya, dengan lirih saya mengatakan kepada mereka, bahwa di Balikpapan tidak ada simbol atau museum yang bisa dikunjungi untuk bisa bernostalgia dengan masa lalu. Sebagai gantinya saya hanya mengajak mereka untuk melihat sisa-sisa dari rumah panggung yang dibangun pada masa kolonial.

Salah satu bangunan Cagar Budaya yang Rusak

Sudah merupakan keharusan, bahwa beberapa instasi terkait khususnya Pertamina RU V, dan pemkot Balikpapan memiliki kewajiban untuk melindungi cagar budaya yang tersisa. Keberadaan rumah panggung merupakan sebuah pengingat bahwa Balikpapan merupakan kota minyak, dan tidak bisa terlepas dari aktivitas  industri minyak. Kota Balikpapan menjadi ramai, dan bisa berkembang seperti sekarang berkat adanya industri minyak.
Sehingga saat ini masyarakat menanti peran instasi-instasi terkait untuk saling bergandeng tangan, dan kemudian merevitalisasi serta mengkonservasi cagar-cagar budaya tersebut. Untuk menambah nilai ekonomi dan edukasi, bagunan-bangunan cagar budaya tersebut dapat diubah menjadi sebuah museum daripada dihancurkan. Sebuah museum sangat mutlak diperlukan, selain memiliki fungsi sosial, museum juga bisa dijadikan sebagai sebuah ruang publik yang bisa diakses semua kalangan. Museum  juga memiliki fungsi edukasi, yang dapat menjadi sebuah sarana pengingat pentingnya sejarah, dan industri minyak bagi kota ini. Membiarkan hancurnya cagar budaya tersebut sama saja dengan menghilangkan identitas Balikpapan sebagai kota minyak.
             


[1] Sejarawan pengelana rimba dan gunung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar