Oleh
Akhmad
Ryan Pratama[1]
Beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada
tanggal 10 Februari 2016, kota
Balikpapan merayakan hari jadinya yang ke 119 tahun. Sudah lebih dari satu abad
usia kota Balikpapan. Dalam rentang waktu satu abad itu, Balikpapan menjelma
dari sebuah wilayah distrik Kesultanan Kutai yang kecil, dan kemudian berkembang
menjadi kota metropolis yang sangat ramai di Kalimantan Timur.
Balikpapan bisa berkembang secara
pesat seperti sekarang disebabkan adanya aktivitas industri minyak bumi.
Aktivitas industri minyak ini sudah dimulai dari masa kolonial Belanda, dan
masih berlangsung hingga saat ini. Sehingga tidaklah suatu kekeliruan, apabila identitas
pembentuk kota ini adalah industri minyaknya, yang muncul pada awal abad XX.
Sudah pasti identitas kota
Balikpapan sebagai kota minyak harus dikukuhkan dengan sebuah simbol.
Simbol-simbol ini merupakan benda pengingat yang merupakan sisa-sisa jejak dari
masa lalu. Simbol-simbol ini berfungsi sebagai sebuah memori, dimana suatu
kejadian yang pernah terjadi akan terus diingat oleh generasi penerus. Dalam
kasus kota Balikpapan, simbol-simbol ini direpresentasikan dengan rumah-rumah
panggung yang dibangun pada masa kolonial. Rumah-rumah panggung ini dibangun
sebagai tempat tinggal bagi para pegawai yang bekerja pada industri minyak
Balikpapan.
![]() |
| Pembangunan Mall di Tepi Pantai |
![]() |
| Pesatnya Perumbahan Ekosistem Pesisir |
Keberadaan simbol-simbol ini sangat
penting, dan merupakan benteng terakhir untuk menjaga identitas Balikpapan
sebagai kota minyak. Pesatnya pembangunan ekonomi di Balikpapan semakin
mengikis simbol-simbol identitas ini. Jejak-jejak ini secara perlahan tapi
pasti sudah mulai ter(di)lupakan, dan diganti(kan) dengan simbol-simbol kota
baru. Simbol-simbol kota baru itu berupa deretan Mall, dan pusat perbelanjaan
yang bermunculan sangat cepat di Balikpapan selama 10 tahun terakhir ini.
Relasi Hari Jadi Kota Balikpapan dengan Aktivitas
Industri Minyak
Penetapan hari jadi kota Balikpapan baru dilakukan
pada pertengahan tahun 1980an. Sebelum membuat keputusan penetapan hari jadi
Balikpapan, pemerintah kota (pemkot) Balikpapan, dan dibantu oleh beberapa
saksi serta pelaku sejarah kota Balikpapan mengadakan sebuah seminar. Seminar
tersebut diadakan pada tanggal 1 Desember 1984, dan membahas mengenai sejarah
terbentuknya kota Balikpapan. Pada seminar sejarah tersebut, akhirnya
ditetapkan lima kemungkinan peristiwa yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk
menetapkan hari jadi kota Balikpapan.
Pendapat pertama, hari jadi kota Balikpapan bisa
ditetapkan pada tanggal 10 Februari., Pendapat ini dikemukakan, karena pada
tanggal 10 Februari 1897 merupakan pengeboran minyak pertama di Balikpapan di
konsensi Mathilde.
Pendapat kedua, hari jadi kota Balikpapan
kemungkinan bisa ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 1897, bersamaan dengan dimulainya
pembangunan kilang minyak di teluk kota Balikpapan. Pembangunan kilang ini
dilakukan setelah minyak berhasil ditemukan.
Pendapat ketiga, hari jadi kota Balikpapan kemungkinan
bisa ditetapkan pada tanggal 30 Juni 1891, ketika dikeluarkannya Besluit (Surat Keputusan) no.4
tertanggal 30 Juni 1891. Besluit tersebut
berisi mengenai keputusan penetapan wilayah Balikpapan, sebagai wilayah teluk yang
termasuk bagian di dalam administrasi wilayah kesultanan Kutai.
Pendapat keempat, hari jadi kota Balikpapan
kemungkinan bisa ditetapkan pada tanggal 1 Maret 1900. Pendapat ini didasarkan
pada sebuah peristiwa, yaitu ketika Sultan Kutai menyerahkan tanah seluas
16.100 m2 kepada pemegang
konsesi tambang minyak di Balikpapan. Tanah itu akhirnya digunakan untuk
pembangunan perluasan sarana pelabuhan di teluk Balikpapan.
Pendapat terakhir atau kelima, bahwa hari jadi
Balikpapan kemungkinan bisa ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 1900. Penetapan
ini didasarkan pada sebuah peristiwa, yaitu ketika Sultan Kutai menandatangani
penyerahan pelabuhan Balikpapan ke pemerintah kolonial Belanda.
Pada akhirnya dari kelima pendapat tersebut, DPRD
Kota Balikpapan memutuskan untuk menetapkan hari jadi kota Balikpapan pada
tanggal 10 Februari, ketika kegiatan pengeboran minyak pertama dilakukan di
Balikpapan. Keputusan penetapan hari jadi kota Balikpapan tersebut tertuang
dalam Surat Keputusan No.6 tahun 1985, tertanggal 26 November 1985. Kelima
pendapat mengenai penetapan hari jadi kota Balikpapan semuanya berhubungan
langsung dengan aktivitas industri minyak. Aktivitas industri minyak, terbukti
memiliki peranan yang sangat penting dalam terbentuknya kota ini. Pada akhirnya
dari proses penetapan-penetapan inilah julukan Balikpapan sebagai kota
minyakpun semakin menggema.
Pentingnya Industri Minyak
Balikpapan
Setelah ditemukannya minyak di
Balikpapan, maka Balikpapan mengalami perkembangan yang sangat pesat. Minyak
yang dihasilkan di Balikpapan, kemudian diekspor ke berbagai belahan dunia.
Untuk bisa meningkatkan produksi minyaknya, BPM (kelak berubah menjadi PT. Shell) membangun berbagai macam
infrastruktur pendukung di Balikpapan. Pembangunan dimulai dari sarana
pelabuhan, depo penyimpanan, depo penyulingan, rel kereta lori, bandara udara,
jalur pipa, jalan, dan komplek tempat tinggal karyawan. Semua infrastuktur
tersebut dibangun oleh BPM (Bataafsche
Petroleum Maatschappij). Pada tahun 1935 kapasitas produksi kilang minyak
BPM di Balikpapan meningkat hingga 35.000 barrel per hari. Kapasitas produksi
tersebut akhirnya membuat kilang minyak BPM di Balikpapan menempati posisi
kedua terbesar di Hindia Belanda sebelum Perang Dunia II berkecamuk.
Ketika Perang Dunia II berkecamuk, industri minyak
Balikpapan merupakan asset yang sangat strategis bagi kepentingan perang. Alasan
inilah yang membuat pasukan Jepang memutuskan untuk menguasai sumber-sumber
minyak terlebih dahulu, baru kemudian menyerang pulau Jawa. Pergerakan pasukan
Jepang yang sangat cepat dari arah utara, serta kesiapan Pemerintah Hindia Belanda
dan sekutu yang kurang baik. Akhirnya membuat pasukan Jepang dengan mudah
menguasai lapangan minyak di Tarakan, serta kilang minyak di Balikpapan pada
bulan Januari 1942.
![]() |
| Rumah Panggung Saksi Atas Pesatnya Perkembangan Industri Minyak |
![]() |
| Papan Penunjuk Bahwa Rumah Ini Merupakan Cagar Budaya |
Sebelum Jepang berhasil menguasai Balikpapan,
pemerintah Hindia Belanda memberikan perintah untuk melakukan penghancuran
terhadap infrastruktur-infrastruktur penting. Infrasturktur-infrastuktur
penting itu seperti kabel telegram, jembatan, instalasi minyak, dan lapangan
udara. Pada tanggal 18 Januari 1942, setidaknya ada sekitar 120 orang yang
terdiri dari pegawai BPM dan tentara, mereka melakukan penghancuran terhadap
fasilitas-fasilitas minyak, berupa tangki penyimpanan, jaringan pipa, unit
destilasi, dan pembangkit listrik.
Setelah proklamasi kemerdekaan,
pemerintah Indonesia menyadari pentingnya penguasaan terhadap industri minyak
bumi. Minyak bumi sangat dibutuhkan, selain sebagai sumber energi, minyak bumi
juga bisa menghasilkan devisa bagi negara dengan diekspor ke luar negeri.
Akhirnya, pada tahun 1966 pemerintah Indonesia menasionalisasi asset-aset
Shell, termasuk kilang minyak di Balikpapan dengan total nilai USD 110 juta.
Setelah dinasionalisasi, pengelolaannya kemudian diserahkan kepada perusahaan
negara, yaitu Pertamina.
Mendesaknya Revitalisasi Cagar Budaya di Kota Balikpapan
Berbeda
dengan beberapa kota-kota besar di Jawa yang banyak memiliki bangunan cagar
budaya. Sebutlah seperti kota Semarang, Jakarta, Bandung, dan Surabaya yang
memiliki banyak bangunan cagar budaya. Bangunan cagar budaya di kota-kota itu
dibangun pada masa kolonial, dan masih utuh hingga saat ini.
Timbulah sebuah pertanyaan, mengapa
bangunan cagar budaya di Balikpapan sangat sedikit jumlahnya?. Berbeda dengan
kota-kota di Jawa tadi, pada masa Perang Dunia II, kota Balikpapan mendapat
banyak curahan bom dari sekutu. Bom-bom yang dijatuhkan sekutu banyak merusak
instalasi minyak, gedung-gedung pemerintahan, dan bangunan-bangunan objek vital
lainnya. Sehingga tidaklah mengherankan kalau yang tersisa di Balikpapan
hanyalah rumah-rumah panggung para pegawai minyak. Rumah-rumah panggung
tersebut merupakan objek sipil, sehingga luput dari pengeboman sekutu.
Bangunan-bangunan tua lainnya yang tersisa, sudah banyak dihancurkan, atau
dirobohkan untuk keperluan pembangunan dan perluasan kota Balikpapan. Seperti
balai kota Balikpapan, yang dahulu merupakan bekas bangunan Belanda, kemudian dirobohkan dan diganti dengan
bangunan DPRD baru.
Saya pernah mendampingi beberapa
peneliti senior dari KITLV (sejenis lembaga ilmu pengetahuan Belanda) ketika
mereka berada di Balikpapan. Pada saat itu mereka ingin diantarkan untuk
mengunjungi museum bersejarah di kota Balikpapan. Mereka tahu, bahwa Balikpapan
pada masa kolonial bisa mendunia karena industri minyaknya. Namun, saya
kemudian terdiam, dan tidak bisa berkata banyak. Akhirnya, dengan lirih saya
mengatakan kepada mereka, bahwa di Balikpapan tidak ada simbol atau museum yang
bisa dikunjungi untuk bisa bernostalgia dengan masa lalu. Sebagai gantinya saya
hanya mengajak mereka untuk melihat sisa-sisa dari rumah panggung yang dibangun
pada masa kolonial.
![]() |
| Salah satu bangunan Cagar Budaya yang Rusak |
Sudah merupakan keharusan, bahwa beberapa instasi
terkait khususnya Pertamina RU V, dan pemkot Balikpapan memiliki kewajiban
untuk melindungi cagar budaya yang tersisa. Keberadaan rumah panggung merupakan
sebuah pengingat bahwa Balikpapan merupakan kota minyak, dan tidak bisa
terlepas dari aktivitas industri minyak.
Kota Balikpapan menjadi ramai, dan bisa berkembang seperti sekarang berkat
adanya industri minyak.
Sehingga saat ini masyarakat menanti peran
instasi-instasi terkait untuk saling bergandeng tangan, dan kemudian
merevitalisasi serta mengkonservasi cagar-cagar budaya tersebut. Untuk menambah
nilai ekonomi dan edukasi, bagunan-bangunan cagar budaya tersebut dapat diubah menjadi
sebuah museum daripada dihancurkan. Sebuah museum sangat mutlak diperlukan,
selain memiliki fungsi sosial, museum juga bisa dijadikan sebagai sebuah ruang
publik yang bisa diakses semua kalangan. Museum juga memiliki fungsi edukasi, yang dapat
menjadi sebuah sarana pengingat pentingnya sejarah, dan industri minyak bagi
kota ini. Membiarkan hancurnya cagar budaya tersebut sama saja dengan menghilangkan
identitas Balikpapan sebagai kota minyak.




